Bismillahirrahmanirrahiim..
Innalhamdalillahi
nahmaduhu wanasta’iinuhu wanastaghfiruhu Wana’udzubiillah minsyurruri
‘anfusinaa waminsayyi’ati ‘amaalinnaa Manyahdihillah falah mudhillalah
Wa man yudhlil falaa haadiyalah Wa asyhadu allaa ilaaha illallaah
wahdahu laa syariikalah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh.
(Segala puji bagi Allah yang hanya kepadaNya kami
memuji, memohon pertolongan, dan mohon ampunan. Kami berlindung
kepadaNya dari kekejian diri dan kejahatan amalan kami. Barang siapa
yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang dapat menyesatkan,
dan barang siapa yang tersesat dari jalanNya maka tidak ada yang dapat
memberinya petunjuk. Dan aku bersaksi bahwa tiada sembahan yang berhak
disembah melainkan Allah saja, yang tiada sekutu bagiNya. Dan aku
bersaksi bahwa Muhammad adalah hambaNya dan RasulNya)
Keluarga
kajian yang dimanapun berada, semoga selalu berada dalam limpahan
rahmat dan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.
Beberapa
hari lagi, tahun hijriah akan bertambah angka digit terakhirnya dan
tak terasa satu tahun Allah swt telah memberikan kita kesempatan untuk
hidup meraih rahmatNya sebagai bekal untuk kehidupan akhirat. Bulan
Muharram sebagai awal bulan pembuka Tahun Hijriah memiliki keistimewaan
tersendiri diantara bulan Hijriah lainnya, berikut mari kita simak
Ayat cintaNya dan Hadist tentang Bulan Muharram dan keutamaan Puasa
Asy-syuara di Bulan Muharram.
Bulan Muharram adalah salah satu
dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan Allah dimana empat
bulan tersebut adalah, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.
Allah swt berfirman yang artinya:
“Sesungguhnya
jumlah bulan di kitabullah (Al Quran) itu ada dua belas bulan sejak
Allah menciptakan langit dan bumi, empat di antaranya adalah
bulan-bulan haram,” (QS. At Taubah: 36)
Kata Muharram
artinya ‘dilarang’. Sebelum datangnya ajaran Islam, bulan Muharram
sudah dikenal sebagai bulan suci dan dimuliakan oleh masyarakat
Jahiliyah. Pada bulan ini dilarang untuk melakukan hal-hal seperti
peperangan dan bentuk persengketaan lainnya. Kemudian ketika Islam
datang, bulan haram ditetapkan dan dipertahankan sementara tradisi
jahiliyah yang lain dihapuskan termasuk kesepakatan tidak berperang.
Bulan
Muharram memiliki banyak keutamaan, sehingga bulan ini disebut bulan
Allah (syahrullah). Pada bulan ini tepatnya pada tanggal 10 Muharram
Allah menyelamatkan Nabi Musa as dan Bani Israil dari kejaran Firaun.
Mereka memuliakannya dengan berpuasa. Kemudian Rasulullah saw
menetapkan puasa pada tanggal 10 Muharram sebagai rasa syukur atas
pertolongan Allah.
Masyarakat Jahiliyah sebelumnya juga berpuasa.
Puasa 10 Muharram tadinya hukumnya wajib, kemudian berubah menjadi
sunnah setelah turun kewajiban puasa Ramadhan.
Ketika Rasulullah
shalallahu’alaihi wa sallam telah berhijrah dan tiba di Madinah, beliau
mendapati Yahudi Madinah ternyata juga bershaum pada hari tersebut.
Maka beliau bertanya kepada mereka. Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh
shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu’anhuma :
Bahwa Nabi
shalallahu’alaihi wa sallam ketika tiba di Madinah, beliau mendapat
Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura. Maka beliau bertanya (kepada mereka)
: “Hari apakah ini yang kalian bershaum padanya?” Maka mereka menjawab
: “Ini merupakan hari yang agung, yaitu pada hari tersebut Allah
menyelamatkan Musa beserta kaumnya dan menenggelamkan Fir’aun bersama
kaumnya. Maka Musa bershaum pada hari tersebut dalam rangka bersyukur
(kepada Allah). Maka kami pun bershaum pada hari tersebut” Maka
Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Kami lebih berhak
terhadap Musa daripada kalian.” Maka Rasulullah shalallahu’alaihi wa
sallam bershaum pada hari tersebut dan memerintahkan (para shahabat)
untuk bershaum pada hari tersebut. [HR. Al-Bukhari 2004, 3397, 3943,
4680, 4737. Muslim 1130]
Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah
saw. bersabda, “Sebaik-baiknya puasa setelah Ramadhan adalah puasa
pada bulan Allah Muharram. Dan sebaik-baiknya ibadah setelah ibadah
wajib adalah shalat malam.” (HR Muslim)
Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam pernah ditanya tentang shaum pada hari Asyura`, maka beliau menjawab :
“(Shaum tersebut) menghapuskan dosa-dosa setahun yang telah lewat.” [HR. Muslim 1162)
Walaupun
ada kesamaan dalam ibadah, khususnya berpuasa, tetapi Rasulullah saw
memerintahkan pada umatnya agar berbeda dengan apa yang dilakukan oleh
Yahudi, apalagi oleh orang-orang musyrik. Oleh karena itu beberapa
hadits menyarankan agar puasa hari ‘Asyura diikuti oleh puasa satu hari
sebelum atau sesudah puasa hari ‘Asyura.
Secara umum, puasa
Muharram dapat dilakukan dengan beberapa pilihan. Pertama, berpuasa
tiga hari, sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya, yaitu puasa tanggal
9, 10 dan 11 Muharram. Kedua, berpuasa pada hari itu dan satu hari
sesudah atau sebelumnya, yaitu puasa tanggal: 9 dan 10, atau 10 dan 11.
Ketiga, puasa pada tanggal 10 saja, hal ini karena ketika Rasulullah
saw memerintahkan untuk puasa pada hari ‘Asyura para sahabat berkata:
“Itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani,
beliau bersabda: “Jika datang tahun depan insya Allah kita akan
berpuasa hari kesembilan, akan tetapi beliau meninggal pada tahun
tersebut.” (HR. Muslim).
Sehingga dapat disimpulkan bahwa “Shaum ‘Asyura` memiliki empat tingkatan :
Tingkat Pertama : bershaum pada tanggal 9, 10, dan 11. Ini merupakan tingkatan tertinggi. Berdasarkan hadits
yang diriwayatkan oleh Ahmad dalam Al-Musnad : Bershaumlah sehari
sebelumnya atau sehari setelahnya. Selisihilah kaum Yahudi.”
Dan karena seorang jika ia bershaum (pada) 3 hari (tersebut), maka ia
sekaligus memperoleh keutamaan shaum 3 hari setiap bulan.
Tingkat Kedua : bershaum pada tanggal 9 dan 10. Berdasarkan sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam :
“Kalau saya hidup sampai tahun depan, niscaya aku bershaum pada hari
ke-9.” Ini beliau ucapkan ketika disampaikan kepada beliau bahwa kaum
Yahudi juga bershaum pada hari ke-10, dan beliau suka untuk berbeda
dengan kaum Yahudi, bahkan dengan semua orang kafir.
Tingkat Ketiga : bershaum pada tanggal 10 dan 11.
Tingkat Keempat : bershaum pada tanggal 10 saja. Di antara ‘ulama ada yang berpendapat hukumnya mubah, namun ada juga yang berpendapat hukumnya makruh.
Yang
berpendapat hukumnya mubah berdalil dengan keumuman sabda Nabi
shalallahu’alaihi wa sallam ketika beliau ditanya tentang shaum
‘Asyura`, maka beliau menjawab “Saya berharap kepada Allah bahwa shaum
tersebut menghapuskan dosa setahun sebelumnya.” Beliau tidak
menyebutkan hari ke-9.
Sementara yang berpendapat hukumnya
makruh berdalil dengan sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam :
“Selisihilah kaum Yahudi. Bershaumlah sehari sebelumnya atau sehari
setelahnya.” Dalam lafazh lain, “Bershaumlah sehari sebelumnya dan
sehari setelahnya.” Sabda beliau ini berkonsekuensi wajibnya
menambahkan satu hari dalam rangka menyelisihi (kaum Yahudi), atau
minimalnya menunjukkan makruh menyendirikan shaum pada hari itu (hari
ke-10) saja. Pendapat yang menyatakan makruh menyendirikan shaum pada
hari itu saja merupakan pendapat yang kuat.”
Kesibukan
yang ada, terkadang membuat kita lupa esok tanggal berapa, jika saat
ini keluarga kajian dekat dengan alat yang bisa mengingatkan keluarga
kajian semua akan pentingnya shaum bulan Muharram, kita buat “reminder”
yuk, bersiap menyambut keutamaannya dengan berniat untuk
melaksanakannya esok di tanggal 9, 10 Muharram. Selamat menempuh tahun
baru dengan peluang kesuksesan dan kenikmatan memperoleh rizki di dunia
untuk mendapatkan akhiratnya.
=div.kreatif=
Sumber :
Riyadhus Shalihin, Imam Nawawi
Penjelasan
ustadz Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam
ulamasunnah.wordpress.com dan fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhutsil
‘Ilmiyyah wal Ifta` dalam ikhwanmuslim.or.id
Anda menyukai postingan diatas? Silahkan di share.